Sesuai artinya, Hazard berarti bahaya /darurat. Lampu hazard berarti lampu yang digunakan hanya untuk kondisi berbahaya/darurat. Untuk mengaktifkannya, kita hanya perlu menekan tombol bergambar segitiga putih dengan latar belakang berwarna merah.
Tombol hazard ini merupakan piranti standard yang wajib ada pada kendaraan-kendaraan roda empat produksi massal. Dengan menekan tombol tersebut, maka ke empat lampu sein berwarna kuning yang terletak di setiap sudut kendaraan akan menyala dan berkedip secara bersamaan.
Fungsinya untuk memberitahu dan menginformasikan kepada setiap pengendara lain yang akan atau melintas di dekat kita, bahwa kendaraan kita sedang dalam keadaan darurat. Contohnya saja mobil mogok, mengalami pecah ban, atau kondisi-kondisi darurat yang lainnya.
Sayangnya, tidak sedikit pengemudi yang ternyata nggak paham dengan fungsi utama lampu hazard ini. Berikut 4 kesalahan umum penggunaan lampu hazard yang sering ditemui.
Kesalahan #1 : Saat hujan
Saat hujan deras, jarak pandang terhadap jalan didepan menjadi berkurang. Dalam kondisi tersebut, banyak di temukan bahwa pengemudi kerap menyalakan lampu hazard pada kendaraan mereka saat melaju di jalan.
Harapannya, posisi kendaraan mereka bisa di ketahui keberadaannya oleh pengendara yang lain sehingga pengendara lainnya bisa berhati-hati ketika dekat dengan mereka.
Cara ini tergolong salah dan bisa mengundang bahaya bagi pengendara lainnya.
Pasalnya, lampu hazard yang menyala akan mematikan fungsi lampu sein. Pengendara yang lain disekitar kita, akan sulit untuk mengetahui arah dan posisi kendaraan kita secara pasti, terlebih disaat akan berbelok atau berpindah jalur.
Oleh karena itu, ketika kondisi hujan lebat sekalipun sebaiknya tidak menyalakan lampu hazard sebagai penanda, namun cukup dengan menyalakan lampu utama agar pengemudi di sekitar mobil Anda tidak kebingungan.
Baca juga : Tips aman mengemudi saat hujan
Kesalahan #2 : Saat berkabut
Tidak jauh berbeda dengan kondisi jalan saat hujan, jalan berkabut akan membuat jarak pandang berkurang. Disaat ini, penggunaan lampu hazard juga tidak dibenarkan.
Cukup gunakan lampu utama saja sebagai penanda posisi mobil Anda, akan lebih baik jika ditambah dengan menyalakan Foglamp (lampu kabut) yang berwarna kuning.
Kesalahan #3 : Saat di terowongan
Kesalahan penggunaan lampu hazard berikutnya yang umum ditemukan adalah pada saat memasuki lorong atau terowongan.
Menyalakan lampu hazard ketika memasuki terowongan akan membuat pengendara lainnya gagal paham akan maksud dan arah kendaraan Anda.
Lebih baik menyalakan lampu utama saja guna memberitahu posisi kendaraan Anda .
Kesalahan #4 : Saat melewati persimpangan jalan
Kesalahan terakhir yang umum ditemukan terhadap penggunaan lampu hazard adalah lampu hazard di nyalakan saat melaju lurus di persimpangan jalan.
Seperti berkendara di jalan lurus lainnya, untuk melaju lurus kedepan, lampu hazard tidak perlu dinyalakan.
Jika lampu hazard menyala, otomatis akan mematikan fungsi lampu sein sehingga dapat membingungkan pengendara lainnya terlebih ketika mau belok kiri atau belok kanan.
[ad_2]
Source link